PENGUMUMAN
Nomor : B/27/BPSDMI/STTT/KU/II/2026
TENTANG
PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN SPP SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2025/2026
Berdasarkan Keputusan Direktur Politeknik STTT Bandung Nomor 76 Tahun 2025 tentang Kalender Akademik Program Diploma IV Politeknik STTT Bandung Tahun Akademik 2025/2026, maka bersama ini kami sampaikan informasi kepada mahasiswa bahwa pembayaran SPP yang semula dapat dilakukan sampai dengan 30 Januari 2026 menjadi sampai dengan 9 Maret 2026. Pembayaran SPP dilakukan menggunakan nomor Virtual Account sesuai dengan yang tertera pada lampiran yang ada dipengumuman pembayaran SPP Sebelumnya. Bagi mahasiswa yang tidak membayar SPP s.d 9 Maret 2026, dipersilakan untuk mengajukan cuti dan KRS yang telah diisi akan dihapus.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Bandung, 19 Februari 2026
Pembantu Direktur II
Politeknik STTT Bandung
Muhammad Ichwan
