Dengan ini kami sampaikan bahwa pengisian KRS dan Perwalian Semester Ganjil TA 2021/2022 akan dilakukan mulai tanggal 1 September 2021 s.d tanggal 3 September 2021 Pukul 16.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengisi KRS Semester Ganjil TA 2021/2022 adalah:
- Sudah melakukan daftar ulang pada tautan daftar ulang yang tersedia.
- Sudah menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan (SPP) Semester Ganjil TA 2021/2022.
Jika ada mahasiswa angkatan 2015-2017 yang akan mengulang mata kuliah pada semester 1-7, harap mengajukan terlebih dahulu mata kuliah dan kelas yang akan diikuti sesuai jadwal kuliah yang tersedia supaya dapat disediakan kelasnya pada KRS.
Demikian pengumuman ini harap diperhatikan.
Terima kasih.