Dengan ini kami sampaikan bahwa pengisian KRS dan Perwalian Semester Ganjil TA 2021/2022 akan dilakukan mulai tanggal 1 September 2021 s.d tanggal 3 September 2021 Pukul 16.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengisi KRS Semester Ganjil TA 2021/2022 adalah:

  1. Sudah melakukan daftar ulang pada tautan daftar ulang yang tersedia.
  2. Sudah menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan (SPP) Semester Ganjil TA 2021/2022.

Jika ada mahasiswa angkatan 2015-2017 yang akan mengulang mata kuliah pada semester 1-7, harap mengajukan terlebih dahulu mata kuliah dan kelas yang akan diikuti sesuai jadwal kuliah yang tersedia supaya dapat disediakan kelasnya pada KRS.

Demikian pengumuman ini harap diperhatikan.

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X