Menindak lanjuti pengumuman No. 379/BPSDMI/STTT/VI/2020 tentang Pembayaran SPP Semester Ganjil TA 2020/2021 dan pengumuman Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran SPP, bersama ini kami sampaikan:
- Mahasiswa tingkat akhir melakukan pembayaran sesuai rincian pada pengumuman
- Untuk mahasiswa angkatan 2019 kebawah melakukan pembayaran biaya daftar ulang sebesar RP. 120.000,- sebelum melakukan Herregistrasi.
rincian pembayaran pasca semester VIII
Demikian pengumuman ini harap diperhatikan.
Terima kasih.