Menindak lanjuti pengumuman No. 379/BPSDMI/STTT/VI/2020 tentang Pembayaran SPP Semester Ganjil TA 2020/2021 dan pengumuman Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran SPP, bersama ini kami sampaikan:

  1. Mahasiswa tingkat akhir melakukan pembayaran sesuai rincian pada pengumuman
  2. Untuk mahasiswa angkatan 2019 kebawah melakukan pembayaran biaya daftar ulang sebesar RP. 120.000,- sebelum melakukan Herregistrasi.

rincian pembayaran pasca semester VIII

Demikian pengumuman ini harap diperhatikan.

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X