Sehubungan dengan adanya penerapan tarif baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, Bersama ini kami sampaikan bahwa mulai Semester Ganjil 2021/2022 dan seterusnya tarif pembayaran daftar ulang ditiadakan.

Demikian Informasi ini kami sampaikan untuk diperhatikan

Unduh Pengumuman Daftar Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X
obctop pisangbet
https://ibnusina.co.id/shop/ https://perpustakaan.uma.ac.id/products/gacorkali/ https://perpustakaan.uma.ac.id/products/toto/ https://perpustakaan.uma.ac.id/wp-content/shop/ https://tnlkepulauanseribu.menlhk.go.id/wp-content/cache/shop/