Diberitahukan kepada mahasiswa Diploma IV yang belum melakukan pembayaran SPP Semester Genap 2020/2021 dan Semester Ganjil 2021/2022, bahwa pembayaran penangguhan SPP dilaksanakan mulai tanggal 17-01-2022 s/d 21-01-2022. Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran sampai batas waktu yang ditentukan diatas, maka bersedia menerima konsekuensi akademik.
Informasi selengkapnya dan cara pembayaran dapat mengunduh surat pengumuman disini.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih.