Sehubungan dengan adanya penerapan jenis dan tarif pnbp sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenisn Penerimaan Negara Bukan Pajak, Bersama ini kami sampaikan jenis dan tarif yang berlaku di Politeknik STTT Bandung terhitung mulai tanggal 24 Maret 2021.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diperhatikan.