PENGUMUMAN
Bantuan Sosial RMP 2021 merupakan Program bantuan pendidikan bagi Mahasiswa RAWAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN (RMP) dari pemerintah Kota Bandung yang diperuntukan bagi seluruh mahasiswa yang MEMILIKI KTP KOTA BANDUNG.
Pengajuan program ini berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pendaftaran periode Juli 2021 dilaksanakan mulai tanggal 26- 29 Juli 2021 dan akan diajukan untuk pencairan bantuan tahun 2022. Segala mekanisme dan persyaratan mengikuti aturan Pemerintah Kota Bandung.
Pendaftaran dilakukan melalui website stttekstil.ac.id/beasiswa menu Formulir Bawaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
A. KTP
B. Kartu Keluarga
C. Kartu Tanda Mahasiswa
D. surat keterangan tidak mampu/kip/pkh/bdt/kps (Salah satu)
E. surat keterangan msh kuliah
f. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari Pihak Lain
Untuk memudahkan pengelolaan, pengumpulan bukti harus dalam bentuk PDF
Manfaatkan Kesempatan Ini, dan mohon disebarkan ke mahasiswa lainnya
Terima kasih
Pudir 3
(1) Comment