Agenda pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional (clean governance), yang ditandai dengan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima dan meningkatnya akuntabilitas kinerja. Hal ini dicermati secara serius oleh Politeknik STTT Bandung sebagai salah satu institusi penyelenggara pendidikan tinggi dibawah Kementerian Perindustrian RI.
Diawali dengan pembentukan tim Zona Integritas (ZI) pada tahun 2017 yang kemudian melakukan berbagai upaya langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki Politeknik STTT Bandung dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan satker, selanjutnya diikuti dengan melakukan serangkaian kegiatan internalisasi Zona Integritas dan sosialisasi nilai-nilai budaya kerja Kementerian Perindustrian sebagai upaya awareness sekaligus menanamkan visi yang sama kepada seluruh elemen pegawai dan civitas akademika dalam mencapai tujuan organisasi. Selain itu upaya pembenahan terhadap area perubahan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hasilnya cukup menggembirakan, pada tahun 2019 Politeknik STTT Bandung mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang ditandai dengan penyerahan sertifikat WBK oleh Bapak Menteri Tjahyo Kumolo kepada Direktur Politeknik STTT Bandung, Tina Martina, pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM tanggal 10 Desember 2019 di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta.
Hal ini sesuai dengan PermenPAN RB No 10 Tahun 2019, bahwa Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas layanan publik.
Pada hakikatnya, keberadaan Zona Integritas di setiap satuan kerja bukan sekedar perolehan sertifikat WBK atau WBBM, melainkan sebuah bentuk komitmen dari pimpinan dalam upaya pencegahan tindak korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. Integritas manajemen kampus, dosen, pegawai dan mahassiwa menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi. Politeknik STTT Bandung menyadari sepenuhnya bahwa interaksi antar civitas akademika dalam menjalankan Tridharma Perguruan tinggi dapat terwujud jika dilandasi oleh prinsip-prinsip integritas akademik yang tinggi.
Kampus sebagai tempat lahirnya insan cendikia harus mampu menghasilkan calon pemimpin masa depan yang memiliki integritas tinggi. Perilaku mahasiswa selama menjalani masa studi akan menjadi karakter pribadi dan perilaku ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kami menyadari sepenuhnya bahwa perolehan sertifikat WBK/WBBM mampu menjadi contoh nyata agar mahassiwa mampu membangun integritasnya dalam menjalani studi dengan tidak berbuat curang/mencontek saat ujian, menitipkan kehadiran di kelas, berbohong untuk kepentingan pribadi, tidak melakukan plagiarisme dan patuh terhadap tata tertib dan aturan-aturan yang berlaku di kampus atau lingkungan sekitarnya.
Di tahun 2020, Zona Integritas Politeknik STTT Bandung bertekad untuk memperoleh predikat WBBM sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi institusi yang mampu menjalankan clean governance dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan sekedar demi selembar sertifikat, namun sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral institusi kepada masyarakat dan negeri tercinta…
