Penguatan budaya kerja salah satunya didasari dengan pemeliharaan wilayah kerja. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian pada kegiatan Town Hall Meeting 2024 dan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian R.I. Pemeliharaan wilayah kerja di lingkungan Politeknik STTT Bandung dapat dilakukan dengan mengadaptasi konsep 5S dari Jepang.
Konsep 5S ini merupakan bagian dari konsep kaizen, yaitu perubahan untuk memperbaiki efisiensi dan produktivitas di tempat kerja. Metode ini terdiri dari lima konsep 5S, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke, yang berarti memilah, mengelompokkan, membersihkan, menstandardisasi, dan mendisiplinkan.
Untuk dapat menerapkan konsep budaya kerja 5S, Politeknik STTT Bandung melalui Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau UPPM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Kerja 5S yang diselenggarakan pada hari Jum’at, (2/8) bertempat di R. Auditorium, Lt. 4 Gedung Magister Politeknik STTT Bandung.
Tujuan yang ingin dicapai dari telaksananya Budaya Kerja 5S diantaranya yaitu optimalisasi dan efisiensi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, yang akan berdampak pada mengingkatnya kinerja Politeknik STTT Bandung.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan sarana dan tanggung jawab Politeknik STTT Bandung dalam peningkatan kompetensi pegawai. Sehingga, setiap pegawai yang mengikuti kegiatan sosialisasi akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan. Bukti sertifikat akan meningkatkan nilai IPASN masing-masing pegawai.