Berikut kami sampaikan kepada seluruh mahasiswa Politeknik STTT Bandung bahwa pendaftaran Semester Antara (SA) TA 2019/2020 dapat dilakukan secara daring pada Senin, 13 Juli 2020 Pukul 07:00 – Rabu, 15 Juli 2020 Pukul 16:00.
Pendaftaran dilakukan melalu akun SIMAK masing-masing mahasiswa dengan prosedur seperti pada saat pengisian KRS.
Alur pendaftaran serupa dengan alur KRS dan Perwalian, yaitu:
- Mahasiswa melakukan pendaftaran pada akun SIMAK masing-maing dengan memilih mata kuliah yang akan diambil pada SA.
- Mahasiswa melakukan perwalian SA dengan dosen wali masing-masing. Pastikan dosen wali memvalidasi KRS SA saudara/i dengan mengecek status kolom dosen KRS SA pada menu Hasil KRS Semester Antara. Jika sudah divalidasi maka pada kolom dosennya akan tampil ceklis hijau, jika belum coba hubungi kembali dosen wali untuk mengingatkan menvalidasi. Pastikan KRS SA sudah divalidasi seblum waktu pendaftaran ditutup.
- Tunggu pengumuman mata kuliah SA yang terselenggara.
- Lakukan revisi KRS SA jika mata kuliah yang dipilih terselenggara tidak terselnggara.
- Lakukan pembayaran SA secara daring sesuai jumlah tagihan masing-masing. Pastikan pembayaran saudara sudah divalidasi Bag. Keuangan dengan mengecek status pembayaran pada halaman Hasil KRS SA kolom Bayar. Lakukan konfirmasi ke Bagian Keuangan jika saudara/i sudah melakukan pembayaran tapi belum divalidasi.
Adapun ketentuan terkait SA tahun ini adalah sebagai berikut:
- Mengingat biaya pendaftaran dilakukan langsung ke rekening Perti, maka biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diminta kembali dengan alasan apapun.
- Jumlah peserta minimum setiap mata kuliah dan biaya pendaftaran SA per SKS pada Semester Antara tahun ini akan diumumkan kemudian. (Sebagai referensi jumlah peserta minimum per mata kuliah pada SA sebelumnya adalah 20 mahasiswa dengan biaya pendaftaran Rp 50.ooo/SKS).
- Mata kuliah yang dapat dipilih adalah mata kuliah mengulang dengan nilai D, E atau belum diambil sebelumnya dan tercantum pada daftar mata kuliah pada unduhan di bawah.
- Jumlah SKS maksimal yang dapat diambil oleh setiap mahasiswa adalah 9 SKS.
Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan langsung kepada petugas loket pelayanan PTASP di Gedung A Lantai 1.
Demikian pengumuman ini harap diperhatikan.
Terima kasih.
Unduh Daftar Mata Kuliah yang Dapat DIpilih Pada Semester Antara TA 2019/2020
(4) Comments