Diberitahukan kepada mahasiswa Politeknik STTT Bandung yang belum melakukan pembayaran SPP Semester Genap 2023/2024 bahwa batas akhir pembayaran penangguhan SPP sampai dengan tanggal 27 Mei 2024. Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran SPP sampai batas waktu yang ditentukan, maka tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester. Daftar mahasiswa yang belum melakukan pembayaran adalah sebagai berikut:

Pembayaran SPP dilakukan melalui billing simak keuangan pada link berikut: http://raos.stttekstil.ac.id  atau  http://103.229.14.84/

Demikian informasi ini kami sampaikan.

 

Bandung, 13 Mei 2024

Pembantu Direktur II

Bagian Umum dan Keuangan

ttd

Ichsan Purnama

 

Note:

  • Pembayaran billing tidak dapat dilakukan melalui transfer antar Bank
  • Pembayaran billing hanya bisa melalui teller, atm, sms banking dan bjb digi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X